Jakarta – Kasus tumor ganas darah ke Indonesi telah dilakukan meningkat pada beberapa tahun terakhir. Hal ini memberikan sinyal bahwa warga perlu lebih lanjut sadar akan penyakit ini.
Data Global Cancer Observatory (Globocan) pada 2022 mencatat berjumlah 13.959 persoalan hukum baru leukemia. Angka yang dimaksud menyebabkan leukemia bermetamorfosis menjadi jenis neoplasma darah yang dimaksud paling banyak terungkap pada tanah air, disertai dengan multiple myeloma dengan 3.289 kasus, dan juga limfoma hodgkin dengan 1.294 kasus.
Mengutip CNN Indonesia (19/5) situasi ini telah lama dikonfirmasi oleh Dokter Nadia Ayu Mulansari, spesialis penyakit di subspesialis hematologi onkologi medik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Menurutnya, antrean pasien karsinoma darah setiap harinya pada masa kini makin membludak.
“Pasien tumor ganas darah memang sebenarnya banyak sekali pada waktu ini. Yang paling berbagai diderita adalah leukemia, limfoma, juga myeloma (multiple myeloma),” jelas Nadia pada waktu hadir di Siloam Oncology Summit 2025 dalam Jakarta, Hari Sabtu (17/5).
Lebih lanjut, Nadia memaparkan karakteristik usia penderita pada ketiga jenis karsinoma darah ini cukup berbeda. Pasien multiple myeloma umumnya berusia pada berhadapan dengan 50 tahun, juga kondisi ini menyebabkan penyembuhan berubah menjadi lebih banyak kompleks oleh sebab itu kerap disertai penyakit penyerta lainnya.
Sedangkan leukemia berbagai diderita pasien usia muda, bahkan pada anak-anak. Untuk limfoma, distribusinya lebih besar merata, sekitar 50 persen pasien berusia muda juga sisanya berusia lanjut.
“Kadang gejala leukemia pada tidaklah disadari, dikarenakan mirip dengan penyakit biasa. Misalnya ringan lelah, pucat, demam berulang, atau mimisan. Padahal itu dapat jadi tanda awal karsinoma darah,” ungkap Nadia.
Nadia menekankan bahwa kesadaran komunitas terhadap gejala awal karsinoma darah perlu ditingkatkan. Selain itu, akses ke layanan hematologi onkologi juga harus diperluas, teristimewa ke daerah-daerah yang tersebut belum memiliki sarana memadai.
“Kalau mampu dideteksi sejak dini, prospek hidup pasien jarak jauh lebih lanjut besar. Tapi kalau datangnya sudah ada terlambat, tentu tantangannya lebih besar besar bagi kami tim medis untuk menangani,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesejahteraan Republik Indonesi (Kemenkes RI), pada waktu ini terdapat lebih lanjut dari 400.000 pemukim pada bola yang mana menderita neoplasma darah. Dari jumlah total tersebut, lebih tinggi dari 10 ribu penderita adalah anak-anak.
Sementara itu, secara keseluruhan jumlah agregat persoalan hukum neoplasma pada Nusantara juga meningkat tajam. Pada 2022, tercatat 408.661 perkara baru neoplasma dengan bilangan kematian mencapai 242.099 jiwa.
Next Article Mengenal Virus HMPV yang Merebak di dalam China, Begini Gejalanya!
Artikel ini disadur dari Antrean Pasien Kanker Darah di RI Membludak, Kenali Gejalanya











