Dhaka, Bangladesh – otoritas transisi Bangladesh secara resmi melarang seluruh aktivitas Partai Kejuaraan Awami milik mantan Awal Menteri Sheikh Hasina pada Hari Sabtu (10/5), hingga rute pengadilan terhadap para pemimpin kemudian partai yang disebutkan selesai dilakukan.
“Telah diputuskan untuk melarang semua aktivitas Partai Turnamen Awami, baik di dalam bola nyata maupun ruang digital, berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme, hingga Mahkamah Pidana Internasional (ICT) menyelesaikan tahapan peradilan terhadap partai dan juga para pemimpinnya,” ujar penasihat urusan hukum, Asif Nazrul, untuk wartawan usai rapat darurat Dewan Penasihat yang tersebut dipimpin oleh pemimpin pengganti Muhammad Yunus.
Dalam perjumpaan tersebut, komite juga mengubah peraturan terkait ICT dengan memasukkan ketentuan yang dimaksud memungkinkan pengadilan terhadap partai politik, afiliasi, maupun kelompok pendukung.
Sebuah laporan regu pencari fakta PBB menyebutkan bahwa sekitar 1.400 orang, satu di antaranya 13 persen dalam antaranya adalah anak-anak, tewas pada rentang waktu Juli hingga Agustus tahun lalu, di aksi pemberontakan yang dimaksud dipimpin oleh siswa kemudian berujung pada jatuhnya pemerintahan Hasina.
PBB menuduh Sheikh Hasina juga Partai Kejuaraan Awami terlibat pada kejahatan terhadap kemanusiaan.
Namun, Hasina maupun partainya membantah tuduhan yang disebutkan dan juga menegaskan bahwa proses peradilan ini bermotif politik.
Sebelumnya, pada 2013, Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh menjatuhkan hukuman meninggal untuk para pemimpin partai oposisi Bangladesh Nationalist Party (BNP) dan juga Bangladesh Jamaat-e-Islami melawan dugaan kejahatan selama Perang Kemerdekaan Bangladesh tahun 1971.
Keputusan yang disebutkan sempat menuai kritik, baik di dalam pada negeri maupun dari komunitas internasional, lantaran dianggap tiada memenuhi standar hukum internasional.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Bangladesh larang Liga Awami, Hasina dituduh kejahatan kemanusiaan











