Daftar 75 Negara yang tersebut Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%

Daftar 75 Negara yang yang dimaksud Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menerapkan kebijakan tarif impor baru untuk hampir semua negara-negara mitra dagangnya. Indonesia menjadi salah satu negara yang mana juga terkena tarif Trump yakni sebesar 32%.

“Kita akhirnya menempatkan Amerika di dalam tempat pertama,” ujar Trump seperti diambil Reuters.

Kebijakan yang digunakan disebut sebagai hari pembalasan ini diklaim oleh Trump sebagai upaya menekan defisit perdagangan. Tarif impor tertinggi dikenakan Trump untuk Kamboja dengan 49%, sementara tarif terendah 10% diberlakukan pada banyak negara seperti Uni Emirat Arab, Australia, dan juga Selandia Baru.

Sedangkan Taiwan dan juga Fiji sama dengan Indonesia dikenakan tarif 32%. Angka ini tambahan tinggi dibandingkan dengan Jepun (24%), India (26%), lalu Korea Selatan (25%).

Trump mengatakan kebijakan ini dibuat dengan prinsip resiprokal atau timbal balik. Negeri Paman Sam mengenakan tarif yang tersebut sebanding dengan bea masuk yang mana diterapkan oleh negara-negara lain terhadap barang AS. Namun ada beberapa pengecualian di area mana Negeri Paman Sam mengenakan tarif setara dengan yang mana diberlakukan negara lain.

Ditekankan juga oleh Trump bahwa banyak negara sahabat justru lebih banyak merugikan Negeri Paman Sam dibandingkan negara yang dianggap lawan. Dia juga menyinggung kebijakan Amerika Serikat yang digunakan selama ini disebutnya terlalu diskon hati di membantu perekonomian negara lain, termasuk Meksiko serta Kanada.

“Kita mensubsidi sejumlah negara juga menghasilkan dia tetap saja bertahan di bisnis. Mengapa kita melakukan ini? Pada titik tertentu, mereka harus bekerja untuk diri mereka itu sendiri,” tambahnya.

Trump mengumumkan tarif dasar sebesar 10% ke seluruh negara, meningkatkan bea impor untuk berbagai mitra yang tersebut ia gambarkan sebagai aktor jahat.

Langkah-langkah yang tersebut diambil Trump merupakan eskalasi terbaru dari konflik dagang yang juga mencakup rencana untuk mengenakan tarif 25% pada semua kendaraan buatan luar negeri.