Jakarta — Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sudah menerima dividen lebih banyak kurang Simbol Rupiah 110 triliun dari perusahaan pelat merah.
CEO Danantara Rosan Roeslani memaparkan uang yang disebutkan akan digunakan untuk pembangunan ekonomi ke sektor-sektor yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan. “Thats why creating a job is important. Nah dengan adanya Danantara bisa menciptakan lapangan kerja yang berkualitas,” katanya pada DBS Asian Insight Conference pada Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Rosan menjelaskan menciptakan lapangan kerja di Negara Indonesia menjadi pekerjaan rumah penting bagi pemerintah, mengingat setiap tahun ada lebih banyak dari 2 jt bayi lahir ke Indonesia. “Makanya saya bilang, setiap 2-3 tahun kita melahirkan satu Singapura,” katanya.
Hal yang disebutkan dengan asumsi total penduduk Singapura mencapai 6 jt jiwa.
Rosan melanjutkan bahwa Danantara akan fokus penanaman modal di dalam Indonesia. Akan tetapi terbuka untuk menanamkan modal dalam Asean juga juga negara lain yang digunakan memberikan manfaat.
Sebelumnya, Chief Operating Officer Danantara sekaligus Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria mengatakan, Danantara yang disebutkan akan menginvestasikan dividen BUMN sebesar Rupiah 170 triliun per tahun.
Nantinya, kata Dony, dividen itu disetorkan oleh Holding Operasional atau Danantara Asset Management setiap tahunnya untuk Holding Investasi.
“Saya punya komitmen dengan Presiden bahwa saya harus mengeluarkan, memberikan dividen Rupiah 170 triliun setiap tahun untuk diinvestasikan oleh Mas Pandu ke Danantara Investment Management,” ujar Dony.
Dony memastikan, pengelolaan pembangunan ekonomi yang tersebut direalisasikan Danantara Investment Management tak akan mempengaruhi kinerja BUMN. Sebab, pengelolaan operasional BUMN diwujudkan pihaknya secara terpisah.
“Jadi kita memisahkan dari awal, seperti tadi pertanyaan apakah nanti risikonya akan menyeret-nyeret BUMN, itu sudah ada jelas tidak. BUMN memiliki satu super holding sendiri namanya Danantara Asset Management,” pungkasnya.
Sebagai informasi sejak 21 Maret 2025, Danantara resmi menjadi payung bagi seluruh BUMN di dalam Nusantara atau 844 entitas pelat merah. Kehadiran Danantara juga telah lama mengubah fungsi Kementerian Keuangan juga Kementerian BUMN.
Sebelumnya, BUMN dimiliki oleh Kementerian Keuangan lalu dikelola oleh Kementerian BUMN. Saat ini BUMN dimiliki dan juga dikelola oleh Danantara, lembaga yang dimaksud 100% dimiliki oleh pemerintah.
Next Article Jabat CEO, Rosan Ungkap Pesan Prabowo & Rencana Besar Danantara
Artikel ini disadur dari Danantara Kantongi Dividen Rp 110 T, Duitnya Bakal Ngalir ke Sini