Dokter PPDS Anastesi Unpad Memperkosa Keluarga Pasien, Wamenkes: Izin Praktik Pelaku Dicabut!

Dokter PPDS Anastesi Unpad Memperkosa Keluarga Pasien, Wamenkes: Izin Praktik Pelaku Dicabut!

JAKARTA – Wakil Menteri Kesejahteraan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono membuka pengumuman terkait perkara pemerkosaan yang tersebut dijalankan dokter Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kesehatan Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien.

Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah lalu membius korban di area Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHH) Bandung.

Wamenkes Dante mengungkap rasa prihatin mengenai pelecehan seksual yang tersebut dijalankan dokter residen pada keluarga pasien.

Ia menegaskan bahwa pelaku pemerkosaan telah terjadi diberhentikan dari kampus Unpad imbas perkara tersebut.

“Kita prihatin pada kejadian itu, kami telah melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan juga lembaga institusi belajar oleh sebab itu kan yang mana bersangkutan sedang melakukan pendidikan. Yang bersangkutan telah dibekukan proses pendidikannya diberhentikan kemudian bekerjasama dengan Unpad tidak ada melakukan pelayanan medis,” jelas Dante ketika ditemui di area kawasan Kelapa Gading, Ibukota Indonesia Utara, Kamis (10/4/2025).

Dante menjelaskan pihak Kemenkes telah terjadi memberikan surat pada Konsil Aspek Kesehatan Indonesia untuk mencabut surat tanda registrasi dari pelaku pemerkosaan.

Hal itu penting dilaksanakan untuk mencabut izin praktik pada pelaku.