Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang mana dilaksanakan dokter Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah juga membius korban di area Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan kemudian adil. Lola mengecam keras tindakan tak manusiawi tersebut.

“Ini bukanlah semata-mata mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum kemudian nilai kemanusiaan yang sangat serius,” ujar Lola di keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Aspek Kesehatan yang digunakan telah dilakukan menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan lembaga pendidikan spesialis pelaku dalam RSHS dan juga mengembalikannya ke Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, beliau menilai langkah yang dimaksud belum cukup.

“Proses hukum pidana harus masih ditegakkan. Jika terbukti bersalah di area pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) juga harus, kalau memang sebenarnya sudah ada terbukti bersalah ya, harus di dalam cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.

Menurut Lola, tindakan hukum ini menjadi alarm bagi institusi institusi belajar serta dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar kemudian kerja yang aman dari kekerasan seksual kemudian perundungan.

Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Kesehatan Unpad yang tersebut sudah membentuk Komisi Disiplin, Etika, lalu Anti Kekerasan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan serta Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang disebutkan harus dijalankan secara konsisten serta diawasi secara ketat.

“Tanpa implementasi yang dimaksud serius, semua kebijakan cuma akan menjadi simbolik. Ini adalah waktunya institusi bergerak lebih lanjut konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.

Dia pun menegaskan pentingnya pengamanan maksimal bagi korban kemudian saksi, termasuk pendampingan psikologis lalu hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan lalu rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran pada perkara seperti ini,” pungkasnya.