Hoaks Nomor Telepon Pemburu Preman Viral di dalam WhatsApp, Cek yang Resmi

Hoaks Nomor Telepon Pemburu Preman Viral dalam di WhatsApp, Cek yang mana Resmi

Jakarta, CNBC Indonesia – Nomor telepon pemburu preman area Jabodetabek viral beredar ke WhatsApp. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa daftar nomor yang mana beredar tiada benar atau hoaks.

“Belakangan ini, beredar informasi yang dimaksud tidak ada benar terkait penyebaran nomor telpon palsu dari setiap Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melaporkan persoalan hukum terkait ‘Premanisme.’ Kami mengimbau terhadap seluruh masyarakat untuk tak mempercayai atau menyebarkan informasi tersebut. Penyebaran hoaks tidak ada hanya sekali menyesatkan, tetapi juga dapat merugikan banyak pihak,” demikian informasi Polda Metro Jaya lewat akun Instagram @poldametro, Selasa (20/5/2025).

Polda Metro Jaya memohon agar komunitas menemukan informasi lewat kanal resmi yang tersebut telah dilakukan disediakan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Sandi Nugroho mengimbau komunitas untuk melaporkan aksi premanisme melalui melalui Call Center 110 Polri (gratis) atau WhatsApp (WA) pengaduan Divisi Humas Polri dalam nomor 0896-8233-3678.

“Hal ini guna mempertahankan stabilitas keamanan dalam seluruh wilayah serta menjamin penanaman modal aman dalam Indonesia. Serta Keseriusan Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara kemudian tak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di dalam negara hukum Indonesia,” ungkap Irjen Sandi dilihat pada akun Instagram @divisihumaspolri.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan memberantas premanisme, Jenderal Sigit menegaskan anggotanya akan menindak siapapun khalayak atau kelompok yang tersebut mengganggu juga meresahkan masyarakat.

“Saya kira ini sudah ada saya komunikasikan beberapa waktu sesudah itu bahwa kita sudah pernah membentuk operasi pekat, juga operasi ini kita laksanakan serentak di dalam seluruh kewilayahan dari mulai tanggal 1 Mei,” ujar Jenderal Sigit saat diminta menanggapi persoalan premanisme seperti disitir oleh detik, Hari Sabtu (17/5).

Sigit menegaskan Polri akan menindak tegas siapapun penduduk atau kelompok yang mana mengganggu kemudian meresahkan masyarakat. Dia meyakinkan pendatang yang dimaksud sehari-harinya meresahkan kegiatan masyarakat akan ditindak

“Dan tentunya saran kita adalah seluruh permasalahan dalam lapangan yang mana dilaksanakan oleh khalayak ataupun kelompok orang, atau kah kemungkinan besar di tanda kutip yang dimaksud selama ini menghasilkan warga menjadi resah, serta mengganggu kegiatan komunitas sehari-hari tentu itu akan kita tindakan tegas,” ucapnya.

Dia pun mengimbau agar masyarakat melapor. Sigit memohon agar komunitas tak ragu melaporkan penduduk atau kelompok penduduk yang digunakan meresahkan.

Next Article Fitur Baru, Begini Cara Ngobrol Langsung dengan Teknisi WhatsApp

Artikel ini disadur dari Hoaks Nomor Telepon Pemburu Preman Viral di WhatsApp, Cek yang Resmi