KemenP2MI-KPAI soroti pengasuhan anak-anak pekerja migran

KemenP2MI-KPAI soroti pengasuhan anak-anak pekerja migran

Ibukota – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Nusantara (KemenP2MI) Abdul Kadir Karding menyoroti perihal pengasuhan anak yang digunakan diemban keluarga atau wali anak pada waktu warga tua mereka itu bekerja ke luar negeri pada pertemuannya dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah dalam Jakarta, Rabu (23/4).

"Anak yang dimaksud ditinggalkan tentu ini butuh parenting yang digunakan bagus kemudian juga butuh pendampingan agar bertambah mengalami perkembangan menjadi manusia-manusia yang tersebut berkualitas,” kata Menteri Karding usai pertandingan di rangka audiensi ketua KPAI yang mana berlangsung pada kantor KemenP2MI tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Menteri Karding menyatakan kementeriannya, misalnya, masih menemukan beberapa orang perkara anak dari pekerja migran Negara Indonesia yang tersebut berubah menjadi orang yang terdampar kekerasan seksual akibat dari pola pengasuhan yang tersebut salah.

Dia menegaskan kementeriannya tidak ada akan mengabaikan pola pengasuhan anak yang digunakan ditinggal merantau pendatang tua sebagai bentuk pelindungan.

"Kita akan mencari protokol pelindungan anak lalu pendampingan pemberdayaan anak. Jadi, anak harus diletakkan sebagai subyek, bukanlah objek dari kita sehingga bisa jadi bertambah kembang yang digunakan baik,” kata Menteri Karding.

Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengemukakan pihaknya membantu rencana Kementerian P2MI untuk menguatkan sistem pengasuhan guna melindungi anak-anak pekerja migran Indonesia.

"Anak-anak ini ada yang ditinggalkan, ada yang dilahirkan dalam negara-negara tujuan maupun juga anak yang digunakan mau dibawa pulang. Tentu kami akan berupaya menjamin bahwa para pekerja migran Tanah Air betul-betul terlindungi lalu anak juga dan juga keluarganya juga turut terlindungi," kata Ketua KPAI tersebut.

Dia mengemukakan rencana kerja serupa dengan KemenP2MI ini diwujudkan agar anak-anak pekerja migran Indonesi bukan berubah menjadi menghadapi permasalahan sosial di dalam kemudian hari.

"Sebaliknya berubah menjadi unsur yang digunakan bisa jadi memberi dukungan secara mental, secara sosial mereka, bahwa anak-anak ini tak berubah menjadi persoalan di dalam kemudian hari," kata Ai Maryati.

Artikel ini disadur dari KemenP2MI-KPAI soroti pengasuhan anak-anak pekerja migran