Ibukota – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Negara Indonesia (KemenP2MI) sama-sama Kedutaan Besar Republik Nusantara (KBRI) Den Haag secara mengkaji potensi penempatan pekerja migran Nusantara (PMI) ke Belanda, di diskusi daring pada Selasa (22/4).
"Kami ingin Indonesia mengambil kesempatan mengirimkan tenaga kerja medis kita pada Belanda," kata Wamen P2MI Christina Aryani.
"Kami juga ingin mempelajari tambahan lanjut prospek sektor lainnya di Belanda ketika ini serta untuk itu kami harus masukan Pak Dubes juga teman-teman KBRI," tambah Christina Aryani, sebagaimana rilis pers KP2MI, Rabu.
Wamen Christina menyatakan proyeksi permintaan pekerja migran sektor kesehatan dalam Belanda hingga 2035 mencapai 266.000 orang. Namun, realisasi penempatan pekerja migran Indonesia sektor kebugaran dalam Belanda hingga 2025 masih belum optimal.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Belanda Mayerfas menyambut baik metamorfosis lembaga yang mengatur pekerja migran dari badan berubah jadi kementerian.
Dia mengungkapkan bahwa pasca berubah jadi kementerian, isu seputar pekerja migran tak lagi terpisah-pisah penanganannya, satu di antaranya urusan pelindungan pekerja migran tersebut.
"Jadi, ini sebuah kemajuan yang dimaksud bisa jadi kita manfaatkan untuk penanganan lalu penempatan pekerja migran Indonesia dalam Belanda," kata Mayerfas.
Selain itu, Dubes Mayerfas juga memohon agar ada payung hukum yang mengatur penempatan pekerja migran Indonesia, antara eksekutif Tanah Air kemudian otoritas Belanda.
"Untuk langkah awal, Kementerian mampu berdialog dengan Duta Besar Belanda di dalam Indonesia untuk kesepakatan payung hukum bagi penempatan pekerja migran Nusantara dalam Belanda," imbuh Mayerfas.
Artikel ini disadur dari KP2MI-KBRI Den Haag kaji peluang pengiriman pekerja migran ke Belanda











