Tangerang – PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui anak usahanya Medco E&P Natuna Ltd. kemudian Medco E&P Grissik Ltd., telah dilakukan melakukan penandatanganan Domestic Gas Swap Agreement. Penandatanganan sendiri berlangsung pada acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-49.
Adapun, Medco E&P Natuna Ltd. yang digunakan tergabung di West Natuna Group Supply Group, terdiri dari South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, dan juga PSC Kakap, dan juga Medco E&P Grissik Ltd. sebagai salah satu pemasok gas untuk Gas Supply Pte Ltd. dari Blok Corridor juga PSC Jabung (South Sumatra Sellers), menyetujui secara resmi perjanjian ini sama-sama beberapa pihak utama.
Para pihak yang dimaksud mencakup PT Pertamina (Persero), Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Sembcorp Gas Pte Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd. dan juga PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).
Direktur serta Chief Operating Officer MedcoEnergi, Ronald Gunawan, menyatakan bahwa partisipasi MedcoEnergi di inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Organisasi terhadap ketahanan energi nasional melalui solusi pasokan yang kolaboratif serta seimbang.
“Kolaborasi ini berubah menjadi contoh nyata sinergi produktif antara pelaku hulu, regulator, mitra, lalu pembeli di meyakinkan pasokan gas pada bursa domestik kemudian internasional,” kata Ronald Gunawan Rabu (21/5/2025).
Selain perjanjian swap, Medco E&P Natuna Ltd. dengan dengan Premier Oil Natuna Sea B.V., dan juga Star Energy (Kakap) Ltd. juga mengesahkan Perjanjian Penjualan Gas Domestik terpisah dengan PGN.
Berdasarkan perjanjian ini, beberapa jumlah ukuran gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan ukuran yang digunakan pada waktu ini dikirim dari South Sumatra Sellers. Volume yang mana dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi keinginan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik.
SKK Migas, sebagai inisiator dan juga koordinator, mengatur pembahasan multi-pihak guna mengatasi kemungkinan kekurangan pasokan gas yang diperkirakan muncul pada paruh kedua tahun 2025. Perjanjian ini disusun di dalam bawah arahan SKK Migas lalu dirancang untuk melindungi kepentingan semua pihak yang mana terlibat.
Next Article Medco Temukan ‘Harta Karun Baru’ di dalam Sumur Ini
Artikel ini disadur dari MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak











