JAKARTA – Menteri Perekonomian Kreatif/Kepala Badan Sektor Bisnis Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menyokong biosfer musik yang dimaksud lebih tinggi maju. Dia menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi seluruh insan musik pada Indonesia.
Diketahui, hari ini merupakan Hari Musik Nasional ke-12, sebuah peluang istimewa untuk mengapresiasi peran penting musik di hidup lalu kebudayaan bangsa. Musik bukanlah hanya sekali sekadar ekspresi seni, tetapi juga identitas nasional juga penggerak utama pada sektor perekonomian kreatif.
Sebagai wujud komitmen pada menyokong lingkungan musik yang dimaksud tambahan maju, Kementerian Perekonomian Kreatif/Badan Perekonomian Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya menguatkan regulasi juga memperluas akses bagi musisi juga pelaku lapangan usaha agar semakin kompetitif di tempat tingkat global.
“Kami ingin menjamin lapangan usaha musik Indonesia tiada belaka tumbuh secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang dimaksud terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja pada balik layar,” ujar Menekraf Riefky, Mingguan (9/3/2025).
Dia menuturkan bahwa Hari Musik Nasional adalah kesempatan bagi seluruh elemen sektor untuk semakin mencintai, mendukung, lalu mengembangkan musik Indonesia. Dengan pembaharuan dan juga kolaborasi yang mana kuat, musik Indonesia diharapkan mampu meraih panggung yang dimaksud tambahan luas pada kancah internasional.
Salah satu upaya dari Kemenekraf adalah melakukan kerja serupa dengan Hexahelix juga melakukan program-program pelatihan atau inkubasi. Sebagai bagian dari upaya penguatan habitat musik, Kemenekraf/Bekraf akan terus mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk peningkatan akses terhadap pemeliharaan hak cipta, kemudahan perizinan, dan juga dukungan terhadap distribusi musik melalui berbagai media digital.
“Musik adalah salah satu subsektor dunia usaha kreatif yang miliki kemungkinan besar. Oleh akibat itu, kami akan terus memacu kebijakan yang dapat memperkuat perkembangan bidang musik nasional agar semakin berdaya saing,” ujarnya.
Dalam peringatan keras Hari Musik Nasional tahun ini, Kemenekraf juga meminta seluruh musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, juga para profesional lainnya untuk memanfaatkan peluang ini sebagai kompetisi kolaborasi lalu koordinasi di meningkatkan kekuatan sektor musik Indonesia.
Pemerintah akan segera terus memperkuat sektor musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, infrastruktur yang memadai, dan juga berbagai acara yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri. “Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang digunakan mampu bersaing lalu mendunia,” pungkas Riefky.