JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati selesai menjalani pemeriksaan pada perkara dugaan korupsi pada proses jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) serta PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE). Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan di dalam lokasi, Nicke terlihat pergi dari dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Ia memilih bungkam ketika ditanya beberapa jumlah pertanyaan, termasuk materi pemeriksaannya kali ini.
Ia masih bergeming menuju mobilnya walau awak media terus mencecar beberapa pertanyaan. Sebelumnya, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK terkait persoalan hukum dugaan korupsi pada operasi jual beli gas antara PT.PGN kemudian PT.IAE.

Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut. “Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati telah lama hadir di dalam Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Awal Minggu (17/3/2025).
“Kehadiran yang dimaksud bersangkutan di rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” sambungnya.
Sejatinya, Nicke dijadwalkan pemeriksaan pada Hari Senin (10/3/2025). Namun berhalangan hadir kemudian mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Adapun, di pemeriksaan kali ini pada statusnya selaku Direktur SDM PT. Pertamina.