OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award

OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali mendapatkan apresiasi berhadapan dengan kontribusinya pada menyokong literasi lalu inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga penghargaan untuk BSI pada kompetisi Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Award.

Penghargaan yang disebutkan meliputi Juara 1 sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Literasi Teraktif, Juara 1 PUJK Literasi Termasif, juga Peringkat 3 PUJK Inklusi Tertinggi.

Direktur Kepatuhan & SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi juga upaya besar BSI di menyokong kemajuan ekonomi syariah dalam Indonesia. Sejak berdiri pada awal 2021, BSI miliki amanah sebagai lokomotif perekonomian syariah Indonesia. Oleh lantaran itu, BSI setiap saat berupaya menjadi sahabat finansial, sosial, serta spiritual bagi warga pada setiap layanannya.

“BSI selalu mengupayakan juga menggalakkan literasi lalu inklusi keuangan syariah pada Indonesia lewat aksi nyata di tempat berbagai program. Hal yang disebutkan selaras dengan GERAK Syariah dari OJK selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Dewi di keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Dalam meningkatkan literasi lalu inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang tepat, edukasi yang mana terarah, juga layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, penduduk dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.

Keberhasilan BSI di memacu literasi kemudian inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari perkembangan jumlah agregat klien yang dimaksud telah terjadi mencapai lebih besar dari 21 jt orang, dengan target penambahan 2 jt hingga 3 jt pengguna per tahun. Selain itu, kegiatan melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 jt kegiatan dengan ukuran Rp956 triliun.

“Literasi sangat penting untuk menggalakkan publik agar sanggup memproduksi langkah keuangan yang mana bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, akibat hasil lalu layanan ini terus berkembang,” tambah Dewi.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, serta Pelindungan Pelanggan (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyokong langkah BSI. Ia mengungkapkan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi serta mengembangkan item layanan untuk menjangkau publik yang lebih banyak luas.

“Literasi lalu inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita eksekutif pada kesetaraan perekonomian lalu pengentasan kemiskinan,” ujarnya.