Programmer Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Pengguna atau Berikan Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan juga Kawasan Permukiman (PKP) terima laporan dari konsumen Meikarta yang menuntut ganti kerugian sebagai refund atau pengembalian uang atau pemberian unit melawan operasi yang tersebut telah dilaksanakan sebelumnya.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, ketika ini pihaknya berada dalam menjembatani antara pengaduan yang masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik merupakan refund maupun penggantian unit.

“Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi dan juga validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti,” kata beliau di area Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).

Sari menjelaskan, Menteri PKP Maruarar Sirait berusaha mencapai proses verifikasi serta validasi data konsumen Meikarta akan rampung 4 bulan ke depan, sekitar bulan Agustus – September 2025. Setelah proses verifikasi data konsumen selesai, barulah pihak pengembang akan memberikan uang refund atau pemberian unit baru.

“Kami disini ada concern yang digunakan kuat dari Pak Menteri. Targetnya di waktu yang mana tak terlalu lama, insyaallah kami kasih jangka waktu sekitar 4 bulan dari pihak Lippo,” sambungnya.

Pengembang Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Pengguna atau Berikan Unit

Sari menambahkan, hingga ketika ini setidaknya ada 26 konsumen Meikarta yang tersebut ditangani dari pengaduan yang dimaksud masuk ke layanan Pengaduan Pelanggan Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi lalu Asistensi Ramah untuk Pengaduan Customer Perumahan (BENAR -PKP). Hingga ketika ini pihaknya masih terus membuka aduan, apabila memang benar ada konsumen lain yang digunakan merasa dirugikan terkait kegiatan dengan pengembang Meikarta.

“Saat ini kurang lebih besar ada 26 konsumen. Kita akan tampung semua, baik dari konsumen paguyuban maupun (aduan) individu,” tambahnya.

Perwakilan pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Handri pada keterangannya menyatakan ingin melakukan verifikasi data konsumen yang mana ada, sebelum pihaknya memberikan respon melawan segala tuntutan dari konsumen.

“Kami selaku manajemen dari Meikarta hadir di kesempatan ini untuk menerima dokumen dari bapak/ibu yang tersebut akan kami bawa ke manajemen untuk validasi detail serta untuk menghindari adanya kesalahan verifikasi,” katanya.