JAKARTA – Indonesia miliki cadangan gas alam yang digunakan cukup besar, namun untuk mengembangkan infrastruktur gas yang disebutkan dibutuhkan penanaman modal sekitar USD32,42 miliar. Meski demikian, laporan terbaru yang disusun oleh debtWATCH lalu Trend Asia menunjukkan bahwa pengembangan proyek gas justru berisiko menghalangi Indonesia pada memenuhi target-target Perjanjian Paris.
Emisi yang mana dihasilkan dari pengaplikasian gas, khususnya metana, diketahui memberikan dampak yang digunakan signifikan terhadap kecacatan iklim. Hal ini menghambat upaya Indonesia untuk beralih ke sumber energi yang dimaksud tambahan ramah lingkungan lalu menurunkan ketergantungan pada substansi bakar fosil.
Pendanaan untuk proyek gas melibatkan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Asian Development Bank (ADB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), lalu World Bank Group. Namun, dukungan finansial ini mencerminkan ketidakpastian di komitmen iklim lembaga-lembaga tersebut. Sebab, merek masih menyediakan pendanaan untuk proyek energi kotor, termasuk gas alam cair (LNG), meskipun sudah miliki kebijakan pembatasan pendanaan untuk energi yang digunakan berdampak buruk pada lingkungan.
“Dana untuk LNG justru menambah masa berlaku transisi energi yang mana sesungguhnya serta mempertahankan dominasi perusahaan terhadap sumber daya alam Indonesia. Dengan ekspansi LNG, Indonesia lebih banyak difokuskan untuk menjadi pemasok gas bagi negara forward daripada memenuhi permintaan energi pada negeri. Ini adalah bukanlah langkah menuju kedaulatan energi, tetapi lebih lanjut terhadap eksploitasi dunia usaha yang mana dibungkus dengan klaim transisi energi,” jelas Diana Gultom, perwakilan dari debtWATCH Indonesia, di pernyataannya pada Awal Minggu (17/3/2025).
Pemerintah Indonesia terus berencana mengembangkan infrastruktur gas, yang tersebut dimulai sejak pemanfaatan gas cair pertama kali pada tahun 1960-an. Saat ini, pemerintah sedang mengiklankan gas sebagai bagian dari strategi transisi energi. Dalam Kebijakan Tenaga Nasional (KEN), pemerintah mengusulkan untuk terus meningkatkan peran gas di bauran energi primer hingga tahun 2060.
“Pemerintah kerap mempresentasikan diri di area forum internasional dengan klaim akan menghurangi ketergantungan pada energi fosil, namun kebijakan domestiknya justru memasukkan gas sebagai bagian dari transisi energi yang dimaksud disebut-sebut sebagai ‘jembatan transisi’. Hal ini justru menimbulkan Indonesia semakin berjauhan dari target pengurangan emisi yang dimaksud seharusnya dicapai,” ujar Novita, juru kampanye energi fosil dari Trend Asia.











