Jakarta – SKK Migas memberi arahan untuk memenuhi permintaan gas bumi domestik, yang tersebut dijalankan oleh PT Pertamina (Persero) dengan banyak mitra lewat penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA) pada inisiasi The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex.
Pertamina sebagai Penjual gas bumi bagian Negara juga Pemasok Gas bersama-sama dengan para Pemasok Gas pada West Natuna Group Supply Group juga para Pemasok Gas dari Corridor Block and Jabung PSC (South Sumatra Sellers) dan juga Pembeli gas bumi dari Singapore yaitu Sembcorp Gas Pte Ltd. (Sembgas) juga Gas Supply Pte Ltd. (GSPL) lalu Pembeli gas bumi domestik yaitu PT Organisasi Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) akan melakukan skema swap gas untuk memenuhi keperluan gas domestik untuk sektor kelistrikan dan juga Industri. Langkah ini mengantisipasi adanya penurunan pasokan gas bumi di dalam Sumatra kemudian peningkatan keinginan gas pada pada negeri.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan, sesuai arahan otoritas melalui SKK Migas, skema swap gas dijalankan dengan mengalokasikan sebagian ukuran ekspor untuk memenuhi keinginan domestik.
“Skema swap gas akan menjamin ketersediaan gas domestik untuk menyokong pertumbuhan kegiatan ekonomi nasional sesuai target yang mana ditetapkan Pemerintah,” ujar Simon di keterang resmi, Rabu (21/5/2025).
Simon menambahkan, bahwa melalui skema swap gas ini akan memberikan tambahan pasokan gas untuk domestik, hal ini merupakan milestone penting baik bagi otoritas Indonesia lalu Pertamina dimana tahapan swap gas sebagai alternatif sumber pasokan gas bumi untuk pemenuhan permintaan gas domestik.
“Upaya ini direalisasikan oleh Pertamina untuk memperkuat visi Asta Cita Presiden Prabowo, dimana kepastian pasokan energi domestik akan merawat ketahanan energi nasional,” pungkasnya.
Next Article Video: Pertamina Jadi Pilar Utama Ketahanan Tenaga Nasional
Artikel ini disadur dari Pertamina Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik dengan Skema Swap Gas











