Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Wamentan Sebut Bukan Berarti Jor-joran

Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Wamentan Sebut Bukan Berarti Jor-joran

JAKARTA – otoritas menjamin kebijakan penghapusan sistem kuota impor pangan tiada akan mengancam keberlangsungan sektor pada negeri dan juga tetap memperlihatkan berjanji menjaga kepentingan petani juga menggerakkan swasembada nasional.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa langkah ini tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran. Menurutnya, kebijakan ini justru diarahkan untuk menciptakan sistem rantai pasok pangan yang tersebut lebih banyak adil dan juga efisien.

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor bukan! Tetap harus melindungi produksi di negeri, baik untuk komoditas pangan, teknologi, pakaian, atau apapun. Produksi di negeri tetap memperlihatkan diprioritaskan,” ujar Sudaryono pada siaran pers, hari terakhir pekan (11/4/2025).

Dia menjelaskan, penghapusan kuota impor semata-mata diterapkan pada sektor tertentu, khususnya yang berkaitan dengan permintaan industri. Misalnya, di hal impor daging beku yang digunakan dibutuhkan oleh pelaku sektor pangan.

“Misalnya butuh impor daging beku, yang digunakan butuh industri, ya telah lapangan usaha hanya yang tersebut impor. Tidak perlu ada pihak tertentu yang mana diberi kuota dan juga hak khusus. Menurut Pak Presiden, itu tidaklah adil,” jelasnya.

Sudaryono juga menegaskan bahwa kebijakan ini tiada akan mematikan lapangan usaha nasional. Sebaliknya, sektor pertanian di negeri akan terus diperkuat untuk menggerakkan swasembada serta meningkatkan daya saing.

“Kita tetap memperlihatkan melindungi produksi di negeri. Hal ini tidak mengenai membuka impor seluas-luasnya lalu membiarkan lapangan usaha kita mati. Tujuan utamanya tetap saja swasembada,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan ini juga diyakini akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan sistem impor yang tersebut lebih lanjut terbuka, nilai komoditas seperti daging berpotensi menjadi tambahan terjangkau.

Dalam skema baru ini, sektor dapat mengimpor segera sesuai permintaan tanpa harus melalui sistem kuota yang mana selama ini dianggap sarat kepentingan lalu belaka menguntungkan kelompok tertentu. “Kalau harga jual beli impornya murah, maka nilai tukar jualnya akan lebih lanjut murah. Yang menikmati siapa? rakyat Indonesia,” tambahnya.