Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Tuntas Tahun Hal ini

Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Tuntas Tahun Hal ini

JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia serta Kanada memasuki tahap finalisasi. Ini adalah berlangsung setelahnya dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.

Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan penanaman modal serta perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang mana telah dilakukan dicapai.

“Saya pikir kolaborasi terdekat sudah pernah menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, kemungkinan besar sebelum akhir tahun,” papar Wayne di tempat Menara Kadin, Ibukota Selatan, Hari Jumat (7/3).

FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya lebih tinggi banyak penanaman modal Kanada ke Indonesia, khususnya di dalam sektor energi, bidang pangan, juga digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang dimaksud telah kuat dalam Kanada untuk berinvestasi di area Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Lingkup Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka prospek kerja identik ekonomi yang mana lebih lanjut luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga sudah ada ditandatangani, tinggal ratifikasi juga telah sanggup diimplementasikan,” tandasnya.