RS Asshifa kewalahan merawat pasien seusai penghancuran oleh negara Israel

RS Asshifa kewalahan merawat pasien seusai penghancuran oleh negara tanah Israel

Perkotaan Gaza, Palestina/Ankara – Rumah Sakit Ash-Shifa yang mana sudah mengalami kecacatan hebat akibat serangan negara Israel ke Jalur Gaza, pada masa kini kesulitan melayani pasien juga warga Palestina yang digunakan terluka dalam Wilayah Gaza City, menyusul serangan udara negara Israel terhadap RS Al-Ahli Baptist, demikian disampaikan direktur rumah sakit pada Awal Minggu (14/4).

Sebuah jet tempur tanah Israel menembakkan dua rudal ke RS Baptist pada Hari Minggu (13/4), menghancurkan satu-satunya rumah sakit yang digunakan sebelumnya masih berfungsi penuh.

Serangan yang dimaksud menghancurkan infrastruktur RS dan juga membuatnya tidaklah lagi dapat beroperasi. Rumah sakit yang dimaksud sebelumnya melayani lebih banyak dari satu jt warga Palestina pada Wilayah Gaza utara.

“Rumah Sakit Al-Shifa pada waktu ini hanya sekali beroperasi dengan kapasitas kurang dari 25 persen,” kata Mohammad Abu Salmiya terhadap kantor berita Anadolu.

“Meski kemampuannya terbatas, Al-Shifa sekarang berubah menjadi prasarana utama yang mana menerima pasien luka juga sakit setelahnya negara Israel membombardir Rumah Sakit Baptist,” tambahnya.

Rumah Sakit Ash-Shifa sendiri mengalami kehancuran besar pasca serangan mematikan dari pasukan tanah Israel pada Maret 2024, dalam sedang gempuran militer dalam wilayah utara Gaza.

Abu Salmiya menyebutkan bahwa masih ada dua rumah sakit lain di Kawasan Gaza selatan yang digunakan masih beroperasi, yakni RS Al-Quds lalu RS Siklus Sabit Merah.

“Namun kapasitas merekan sangat terbatas juga tiada mampu menampung jumlah total korban luka lalu pasien sakit yang dimaksud terus berdatangan,” ujarnya.

Militer tanah Israel secara sistematis telah terjadi menyerang sarana sipil, satu di antaranya rumah sakit juga sekolah, di pertempuran genosida yang digunakan sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Tentara tanah Israel juga kembali melancarkan serangan mematikan ke Daerah Gaza pada 18 Maret lalu, mematahkan kesepakatan gencatan senjata lalu pertukaran tahanan yang digunakan sempat berlaku sejak Januari.

Hingga kini, hampir 51.000 warga Palestina — sebagian besar perempuan juga anak-anak — sudah tewas pada gempuran brutal negara Israel sejak Oktober 2023.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah lama mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November berikutnya terhadap pemimpin otoritas tanah Israel Benjamin Netanyahu dan juga mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, menghadapi tuduhan kejahatan konflik juga kejahatan terhadap kemanusiaan di dalam Gaza.

Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida ke Mahkamah Internasional (ICJ) menghadapi peperangan yang dilancarkannya ke wilayah kantong tersebut.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari RS Asshifa kewalahan merawat pasien seusai penghancuran oleh Israel