MOSKOW – Rusia memindahkan aset properti senilai USD28,7 miliar atau setara Rp470,1 triliun (dengan kurs Rp16.380 per USD) milik perusahaan asing untuk menjadi di tempat bawah kendali negara. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung, Igor Krasnov, walaupun tidaklah memberikan rincian pasti kapan waktunya.
Akan tetapi Kota Moskow telah lama mulai menyita properti milik Barat setelahnya terjadinya konflik negara Ukraina . Melalui jalur hukum, Rusia mempercepat laju penyitaan aset domestik tahun ini, dimana pengadilan memutuskan bahwa tukang jualan biji-bijian terkemuka, bandara Domodedovo Moskow, aset gudang strategis lalu produsen seng dan juga timbal diserahkan terhadap negara.
Krasnov dalam sela-sela rapat dengan Presiden Vladimir Putin, mengungkapkan lima perusahaan strategis, empat dalam antaranya “di bawah kendali asing”, saat ini berada di area bawah kepemilikan negara.
“Secara total, melalui pengadilan, kami sudah pernah memulihkan properti senilai lebih banyak dari 2,4 triliun rubel untuk memperkuat negara,” kata Krasnov.
Diungkapkan olehnya bahwa pemilik perusahaan telah dilakukan menarik keuntungan dari Rusia, namun gagal berinvestasi pada infrastruktur juga tak membayar pajak secara penuh. Krasnov mengklaim hal itu, tanpa menyebutkan nama perusahaan tertentu.
Sementara itu seperti diketahui perusahaan asing sudah bergulat dengan risiko penyitaan negara sejak Rusia mengirim pasukan ke tanah Ukraina pada Februari 2022. Ibu Kota Rusia di area bawah naungan stabilitas strategis kemudian keamanan domestik, semakin gencar menghadirkan aset domestik ke pada bidikan.











