Selidiki Dugaan Teror Kepala Babi kemudian Bangkai Tikus, Bareskrim Polri Cek TKP di tempat Kantor Tempo

Selidiki Dugaan Teror Kepala Babi kemudian Bangkai Tikus, Bareskrim Polri Cek TKP di area tempat Kantor Tempo

JAKARTA Bareskrim Polri bersatu Polda Metro Jaya sudah pernah mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror , dalam bentuk pengiriman kepala babi dan juga bangkai tikus, ke Kantor Redaksi Tempo pada DKI Jakarta Selatan. Kasus ini masih di tahap penyelidikan.

“Polri sudah melakukan langkah awal penyelidikan di area TKP untuk mengakumulasi informasi serta keterangan yang diperlukan, dan juga mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di tempat Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” kata Trunoyudo untuk wartawan, Akhir Pekan (23/3/2025).

Trunoyudo menjelaskan, pada waktu ini kejadian yang disebutkan masih pada penyelidikan, kemudian penyidik berada dalam menghimpun unsur keterangan guna proses lanjutan.

“Rencana aksi lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi dan juga pelaksanaan kelengkapan adminitrasi aturan formil penyelidikan,” katanya.

Untuk diketahui, penyelidikan dilaksanakan menghadapi dasar adanya laporan resmi terkait dugaan aktivitas pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Adapun kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi dan juga pendataan terhadap saksi-saksi yang dimaksud mengetahui insiden tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk mengusut insiden teror kepala babi ke kantor media Tempo. Terlebih, kata Sigit, Pimred Tempo lalu Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah terjadi melaporkan kejadian yang dimaksud ke Mabes Polri.

“Kaitannya dengan insiden di dalam media Tempo, saya sudah ada perintahkan terhadap Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan tambahan lanjut,” kata Sigit terhadap wartawan dikutip, Mingguan (23/3/2025).

“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang dimaksud terbaik untuk mampu menindaklanjuti hal tersebut,” sambungnya.