Terungkap! Baru 3 Korporasi Kembangkan Hilirisasi Timah RI

Terungkap! Baru 3 Korporasi Kembangkan Hilirisasi Timah RI

Jakarta – Pertemuan pengembangan lebih lanjut khususnya timah di dalam Nusantara masih berjalan lamban. Hal itu dibuktikan dengan minimnya perusahaan yang digunakan mendirikan smelter timah berubah menjadi item tin powder, tin chemical.

Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesi (AETI) Harwendro Adityo mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimaksud telah mengoperasikan proses pengolahan lebih lanjut timah adalah PT Timah Tbk (TINS) melalui anak usahanya yakni PT Timah Industri.

PT Timah Industri melakukan produksi tin solder dengan kapasitas 2.000 ton per tahun, Tin Chemical dengan kapasitas 21.000 ton per tahun, dan juga Tin Powder dengan kapasitas 100 ton per tahun.

“Hanya beberapa hanya yang dimaksud telah membentuk hilirisasi, sehingga mengenai aplikasi mobile logam timah pada sektor turunannya masih sangat kecil,” kata Harwendro ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Jakarta, diambil Selasa (20/5/2025).

Di samping itu, terdapat 2 perusahaan yang pada waktu ini masih di proses pembangunan pabrik proses pengolahan lebih lanjut timah menjadi tin solder dengan target produksi 4.000 ton per tahun.

Ada pula, PT Cipta Persada Mulia melalui anak usahanya PT Tri Charislink Nusantara yang digunakan akan memproduksi jenis tin solder hingga 40.000 ton per tahun, serta PT Batam Timah Sinergi yang mana akan memproduksi tin chemical 16.000 ton per tahun.

Kemudian, terdapat pabrik proses lanjut timah yakni PT Solderindo dengan produk-produk tin solder sebesar 48.000 ton per tahun, dan juga PT Latinusa dengan produk-produk tin plate sebesar 160.000 ton per tahun.

Alasan proses lanjut timah mandek

Harwendro mengungkapkan, alasan dibalik sulit terlaksananya proses pengolahan lebih lanjut timah di dalam Indonesia. Pertama oleh sebab itu belum terbentuknya habitat sektor hilir timah yang digunakan optimal.

“Hanya beberapa cuma yang mana telah membentuk hilirisasi, sehingga mengenai aplikasi mobile logam timah pada bidang turunannya masih sangat kecil,” jelasnya.

Kedua, lanjut Harwendro adalah lantaran adanya pengenaan Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) terhadap komponen baku logam timah untuk memproduksi timah solder yang mana akhirnya menyebabkan produksi timah solder di negeri kalah saing.

Ketiga, impor tin solder ketika ini masih bukan dikenakan bea masuk dan juga menyebabkan barang tin solder pada negeri kurang kompetitif.

“Padahal peminatnya cukup banyak juga industri-nya cukup berbagai di dalam Indonesia. Hal ini juga berpengaruh sebab mereka itu bebas masuk ke Tanah Air tanpa adanya pajak lalu lain-lain,” tambahnya.

Keempat, terang Harwendro, adalah lantaran bursa hasil tin solder bervariasi mulai dari spesifikasi bentuk maupun komposisi yang tersebut menyesuaikan permintaan pembeli.

Sayangnya, regulasi ekspor tin solder pada negeri semata-mata untuk spesifikasi tertentu, melalui Permendag No. 44/2014 yang digunakan mengatur standarisasi ukuran serta dimensi timah untuk ekspor. “Kemudian pangsa solder bervariasi dari segala bentuk itu juga mempengaruhi komposisi dari mesin-mesin yang dimiliki oleh pabrik-pabrik solder,” imbuh Harwendro.

Kelima, sebab tidak ada ada keistimewaan untuk pelaku pengembangan lebih lanjut timah pada hal kebijakan dan juga pemberian insentif fiskal, finansial, hingga infrastruktur kawasan khusus. “Karena ini kita diminta untuk berjalan sendiri, mencari dana sendiri, kemudian mencari buyer sendiri tanpa didukung oleh kebijakan dari pemerintah,” tandasnya.

Next Article Sentil Kasus Rp300 T Harvey Moeis, Prabowo: Vonisnya ya 50 Tahun!

Artikel ini disadur dari Terungkap! Baru 3 Perusahaan Kembangkan Hilirisasi Timah RI