JAKARTA – Berpuasa di area bulan Ramadan merupakan hal yang digunakan wajib diadakan oleh umat Muslim. Meski harus dilakukan, ada beberapa kondisi tertentu yang mana memperbolehkan seseorang untuk tak berpuasa.
Di antaranya dia yang tersebut mengalami beberapa penyakit, termasuk penyakit gula . Tapi, apakah penderita penyakit gula benar-benar tiada boleh menjalankan ibadah puasa?
Wakil Menteri Aspek Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, mengungkap ada beberapa kondisi penyakit gula yang perlu dipahami apakah dia boleh berpuasa atau tidak.
“Penderita diabetes mellitus itu dibagi menjadi tiga golongan, mereka yang digunakan boleh berpuasa seperti orang yang mana tidaklah kena diabetes, mereka itu yang dimaksud harus berkonsultasi dan juga disesuaikan jenis lalu pemanfaatan obatnya lalu merekan yang tersebut bukan boleh berpuasa,” ungkap Wamen Dante di akun Instagram miliknya, @dante.herbuwono, dikutipkan Hari Sabtu (8/3/2025).
Wamen Dante menyatakan tak semua kondisi penyakit gula tidaklah diperbolehkan puasa. Ada beberapa aturan pasien diabetes mellitus boleh berpuasa di dalam bulan Ramadan.
Salah satu syaratnya ialah kondisi gula darahnya yang tersebut terkontrol tanpa pengaplikasian obat ataupun dengan dosis yang digunakan rendah.
“Yang (boleh berpuasa) terkontrol gula darahnya, tanpa menggunakan obat. Jadi gula darahnya bagus dengan diet kemudian olahraga,” ucap Wamenkes Dante.
“Tipsnya adalah tetap saja golongan sulfonilurea diminum pada waktu beebuka puasa, jadi tiada ketika sahur supaya tak terjadi gula darahnya turun,” tambahnya.