JAKARTA – Sejumlah sektor bidang pada Tanah Air akan segera menelan ‘pil pahit’ alias terdampak secara langsung dari kebijakan tarif impor baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Seperti diketahui Trump baru belaka menerapkan tarif impor sebesar 10% untuk semua barang impor yang tersebut masuk ke AS.
Disamping itu, Trump juga memberlakukan tarif timbal balik terhadap banyak negara, dimana Indonesia dikenakan 32%. Kebijakan yang disebutkan diberitahukan Trump pada Rabu (2/4/2025) waktu negara setempat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengakui, kebijakan proteksionisme Amerika Serikat berdampak buruk bagi sejumlah sektor di area pada negeri. oleh karena itu struktur biaya produksi kemudian daya saing sektor menjadi lebih lanjut mahal.
“Terutama kebijakan ini akan berdampak dengan segera pada daya saing hasil ekspor nasional, khususnya sektor-sektor yang mana selama ini bergantung pada lingkungan ekonomi AS,” ujar Shinta pada waktu dihubungi MNC Portal, Kamis (3/4/2025).
Adapun bidang yang digunakan terdampak di tempat antaranya tekstil, alas kaki, furniture, elektronik, batubara, olahan nikel, lalu komoditas agribisnis. Diterangkan bahwa lini bidang usaha yang dimaksud sangat bergantung pada bursa AS.
Maka untuk mengurangi agar sektor bukan semakin tertekan, Apindo memandang pemerintah perlu membantu revitalisasi lapangan usaha padat karya, dan juga melakukan deregulasi guna meningkatkan daya saing barang Indonesia di area pangsa ekspor.
Langkah pemerintah juga harus dibarengi oleh adanya kesepakatan bilateral dengan otoritas AS, teristimewa memverifikasi Indonesia mendapatkan akses bursa atau paling kompetitif juga saling menguntungkan (win-win).
“Reformasi kebijakan yang mana adaptif kemudian berpihak pada sektor perlu terus diperkuat agar komoditas Indonesia masih kompetitif secara global,” paparnya.
“Dunia bisnis berharap agar kolaborasi dengan pemerintah terus diperkuat untuk menjaga stabilitas iklim perniagaan nasional di dalam sedang dinamika global,” beber Shinta.