Viral Rekening Nasabah BCA kemudian Bank Jago Diblokir, PPATK Buka Suara

Viral Rekening Nasabah BCA kemudian Bank Jago Diblokir, PPATK Buka Suara

Jakarta – Viral di media sosial, para pelanggan dari bervariasi bank mengeluhkan rekeningnya mendadak diblokir oleh Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, kejadian ini juga menimpa sebagian figur publik.

Dilihat CNBC Indonesia, founder Kaskus Andrew Darwis menceritakan dalam X pribadinya bagaimana account Bank Jago (ARTO) miliknya tanpa peringatan diblokir menghadapi perintah PPATK. Kejadian itu muncul pada hari Hari Minggu (18/5/2025), ke pada waktu kantor PPATK libur.

“Rekening Bank Jago di dalam blokir identik Bank Jago melawan perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full… Hari minggu manusia juga masih kegiatan kali… @jadijago @PPATK,” ujar Andrew lewat akun X pribadinya @adarwis, diambil Mulai Pekan (19/5/2025).

Sehari sebelumnya, ilustrator Asmara Wreksono juga mengalami hal yang tersebut serupa pada rekeningnya di Bank Central Asia (BBCA) alias BCA. Dalam unggahannya dalam X pribadinya, ia menyatakan perlu menyambangi kantor cabang yang digunakan baru beroperasional hari Senin, untuk mengetahui alasan pemblokiran tersebut.

Asmara kemudian memberikan kabar terbaru bahwa pihak BCA mengemukakan akan membantu mengajukan membuka blokir untuk PPATK.

Terkait polemik ini, PPATK lantas mengungkap suara. Menurut mereka, aksi penutupan akun tabungan secara massal itu dilatarbelakangi oleh adanya puluhan ribu akun sepanjang tahun lalu, yang dimaksud teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli account yang tersebut digunakan untuk deposit perjudian online.

Selain itu, PPATK menyatakan account milik pemukim lain juga ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil aktivitas pidana penipuan, perdagangan narkotika, lalu beraneka kejahatan lainnya.

“Pada tahun 2024 terdapat lebih tinggi dari 28.000 tabungan yang mana berasal dari jual beli tabungan yang tersebut digunakan untuk deposit perjudian online,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di keterangan resminya, disitir Awal Minggu (18/5/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemakaian akun dormant yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang tersebut rawan disalahgunakan di aktivitas ilegal. Dormant sendiri merupakan Istilah perbankan yang mana digunakan untuk menggambarkan account bank yang mana telah lama bukan ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau pengiriman pada periode tertentu.

Oleh sebab itu, PPATK menyatakan bahwa sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, telah lama melakukan penghentian sementara berhadapan dengan operasi pengguna dengan akun yang digunakan dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan.

“Langkah ini merupakan implementasi dari Pergerakan Nasional Pencegahan dan juga Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pendanaan Terorisme yang mana dijalankan oleh PPATK kemudian stakeholder lainnya serta juga sebagai bagian dari upaya PPATK di melindungi kepentingan umum juga melindungi integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara kegiatan akun dormant bertujuan memberikan proteksi untuk pemilik tabungan juga menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tersebut bukan bertanggung jawab,” ujar Ivan.

Meski demikian, PPATK menjelaskan pengguna yang digunakan terdampak penghentian sementara ini kekal mempunyai hak penuh melawan dana yang dimiliki kemudian dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang setiap-tiap bank dengan memenuhi prosedur yang mana ditetapkan. Alternatif lainnya, pengguna juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut lanjut terkait status rekeningnya.

Berikut beberapa langkah yang mana bisa saja ditempuh nasabah. Pertama, tutup tabungan yang mana sudah ada lama tidaklah terpakai/aktif. Kedua, jangan pernah memberi data pribadi untuk pemukim asing. Dan ketiga, secara langsung lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh pengiriman uang dari akun tidak ada dikenal.

Selain memverifikasi keamanan juga transparansi sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:

1. Memberikan pemberitahuan untuk pengguna terkait status dormant akun mereka.

2. Menginformasikan untuk ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi pelanggan korporasi) apabila account yang disebutkan tidak ada diketahui keberadaannya.

Next Article Ketentuan Terbaru Saldo Minimum BCA, BRI, BNI, dan juga Bank Mandiri

Artikel ini disadur dari Viral Rekening Nasabah BCA dan Bank Jago Diblokir, PPATK Buka Suara